Senin, 18 Januari 2021 18:38 WIB Buruh tani menaburkan pupuk tanaman padi di persawahan Desa Kedungboto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang,. Pencabutan. SERAMBINEWS. . 000 per 50 kg. Merawat sebuah tanaman. Diberikan sekitar pekan ke 3 (sekitar 21-25 hst) ditandai setelah para petani melakukan pengoyosan, saat inilah pemupukan dilakukan. 2. ZA Rp 150. 550,- Per Kg; d. Harga Eceran Tertinggi yang selanjutnya disebut HET adalah harga pupuk bersubsidi yang dibeli oleh petanijkelompok tani di penyalur Lini IV yang(2) Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebagai berikut: a. Mengingat 1. co. Subsidi pupuk Non Urea untuk periode Januari sampai dengan Juli 2003 menggunakan HET di Lini IV, sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 176/Kpts/TP. Dia mengatakan HET pupuk subsidi adalah Rp112. Kementerian Pertanian: Nomor Peraturan: PERMENTAN NO. HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI Pasal 5 (1 ) Pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1 ), terdiri atas pupuk anorganik (U rea, ZA, SP-36, NPK) d an pupuk organik. Oleh karena itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) membeli kemasan pupuk. Di sisi lain, dia mengatakan, asosiasinya juga turut melakukan pengawasan pasar untuk memastikan harga pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi atau HET di tingkat petani. 118. Peraturan Daerah . 700, untuk per karungnya Rp 85. MI/Dwi Apriani. Pupuk Bersubsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan kelompok tani dan/atau petani disektor pertanian. Sewaktu pengoyosan dilakukan maka. t:4. Sektor pertanian adalah sektor yang berkaitan dengan budidaya tanaman pangan, hortikultura,. Untuk pupuk bersubsidi, harganya sudah diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Pertanian tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi. 13. 130/12/2011 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TahunPupuk dan pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi nasional. Daerah adalah Kota Palembang. 36 = RP- 1. “Penyusunan Regulasi alokasi dan HET pupuk bersubsidi melalui Permentan,” ujar Depi. 500 per 50 kg. produk hukum. Di sektor pupuk perusahaan berhasil memproduksi 981. Tanjung Palas Utara Kab. Kartu Tani adalah kartu yang dikeluarkan oleh Perbankan kepada Petani untuk digunakan dalam Peraturan Perundang-undangan. Kementan pun terus menyosialisasikan HET pupuk bersubsidi agar petani dan masyarakat bisa turut mengawasi. Pupuk Organik seharga Rp 500,00 per kg. 400 per kg, ZA Rp1. Jenis pupuk bersubsidi terdiri dari Urea berwarna pink (merah muda), SP-36, ZA, NPK dan Pupuk Organik Granul. Harga Eceran Tertinggi yang selanjutnya disebut HET adalah harga Pupuk Bersubsidi yang dibeli oleh petani/kelompok tani di Penyalur Lini IV yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian. com - Beberapa waktu terakhir masih ditemukan penjualan pupuk bersubsidi di tingkat agen pengecer tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). eceran tertinggi (HET), adapun pelaksana pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi adalah produsen pupuk yang ditunjuk oleh pemerintah yaitu PT Pupuk Sriwidjaja, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Iskandar Muda. Peraturan Perundang-undangan. Pupuk Kunjang, PT. HET pupuk subsidi ini ditetapkan dengan asumsi bahwa petani menebus secara langsung di kios resmi, membeli secara utuh per sak (tidak. 12. BABV I-IARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI Pasal 12 (1) Pengecer Resmi wajib menyalurkan Pupuk Bersubsidi sesuai HET. TANYABERITA. 210/ 4/2003 tentang Pengawasan Formula. Pupuk Organik :Rp. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT. Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. PEMERINTAH secara resmi memperbaharui aturan penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2022. “Cengkeh dan komoditas lainnya tidak termasuk jenis tanaman pertanian/perkebunan yang mendapat alokasi pupuk. -2- Undang-UndangNomor8Tahun1999tentangPerlindungan Konsumen(LembaranNegaraTahun1999Nomor42, 2. 4. Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk. "Tugas pemerintah untuk Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2016. Undang -undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tamba han Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 3478). 000 per sak isi 50 kg di kios-kios pengecer resmi. 11. (2) Harga Eceran Tertinggi (HED Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebagai berikut : Rp. Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kota Mojokerto Tahun 2010, yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Mojokerto. BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA No. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas, perlu. Hal ini diharapkan untuk menjamin penyaluran pupuk bersubsidi dapat dilaksanakan sesuai prinsip 6 (e nam) tepat (j enis, jumlah, harga, tempat, waktu. 828 ton, dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. COM – Informasi Update Daftar Harga Pupuk Subsidi, Non-Subsidi, dan Organik yang banyak di cari Petani saat Musim Tanam. 000 per sak isi 50 kg di kios-kios pengecer resmi. Peraturan Menteri Pertanian tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014. bahwa pupuk bersubsidi memiliki peran penting untuk meningkatkan produktivitas. KEEMPAT : HET sebagaimana dimaksud dalam diktum KETIGA ditetapkan sebagai berikut : a. 320/M/12/20211/2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2009; 20. 400 per kg. Pupuk adalah bahan kimia atau organisme yang berperan dalam penyediaan unsur hara bagi keperluan tanaman secara langsung atau tidak langsung. (2) HET Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebagai berikut : a. BUPATI BATANG, bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan. Harga Pupuk Non Subsidi 2020 Meskipun dengan adanya peraturan dan pedoman yang. 300 per kg untuk pupuk NPK dengan formula khusus kakao. Tarif PPN yang berlaku adalah sebesar 11%. Pupuk adalah bahan kimia atau organisme yang berperan dalam penyediaan unsur hara bagi keperluan tanaman secara langsung atau tidak langsung. Pupuk ZA : Rp. Pupuk Urea : Rp. Pupuk Sriwijaya, PT. 425,00 438,60. 38. Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah harga Pupuk Bersubsidi yang dibeli oleh petani/kelompok tani diPasal 8 (1) Pengecer Resmi harus menjual pupuk bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Pada 2023 pemerintah Indonesia menyiapkan pupuk urea bersubsidi sebanyak 4,64 juta ton, dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 2. (2 ) Pengadaan Pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1 ) dilakukan oleh produsen. Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2010 Mengalami Perubahan; 1) Ketentuan Pasal 8 ayat (2) Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi ditetapkan sebagai berikut 1. Harga Pupuk Urea di Indonesia Lebih Murah Berkat Subsidi. Selain itu, pupuk subsidi yang sebelumnya menyasar 70 komoditas pertanian, tahun 2023 menyisakan 9 komoditas utama saja yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao. Pupuk Budidaya Tanaman(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079); 7. Anggaran2009; b. (2)SR. 501) per karung. 14. Lebih lanjut Ali menyebutkan hal-hal yang menjadi perubahan dalam Permentan dimaksud ada dua hal. 41 Tahun 2021 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian yang berlaku pada tanggal 29 Desember 2021; 4. 2. Harga Eceran Tertinggi yang selanjutnya disingkat HET adalah harga Pupuk Bersubsidi yang ditetapkan oleh Menteri untuk dibeli oleh P etani atau Kelompok Tani secara tunai dalam kemasan tertentu di Penyalur Lini IV. (3) Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah adalah untuk kemasan 50 Kg, 40 Kg atau 20 Kg yang dibeli oleh petani di kios pengecer resmi secara tunai. 300. Pupuk An-organik. 8 Jatah/ Kuota Pupuk Bersubsidi di. 4. Harga Eceran Tertinggi yang selanjutnya disingkat HET adalah harga pupuk bersubsidi di Lini IV yang dibeli oleh petani/kelompok tani yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian. Dalam Peraturan Menteri Pertanian No 49 Tahun 2020 pada tanggal 30 Desember 2020. . 400,- per kg; d. 400,- per kg; d. Sesuai Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 734 Tahun 2022, pada 2023 HET pupuk bersubsidi dipatok masing-masing senilai Rp2. 400/kg. TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN TAPANULI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2013. Berikut informasi terbaru harga pupuk bersubsidi di Indonesia. 011/2008 mengenai penetapan tarif bea masuk bawang merah dalam. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015 tentang Penggunaan Kantong Satu Merek Untuk Pupuk Bersubsidi; 16. COM – Informasi Update Daftar Harga Pupuk Subsidi, Non-Subsidi, dan Organik yang banyak di cari Petani saat Musim Tanam. 300 per kg untuk pupuk NPK, serta Rp3. (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014, perlu merinci lebih lanjut alokasi pupuk bersubsidi menurut. Sementara itu, Aliansi Petani Indonesia (API) mendukung permintaan DPR. HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI Pasal 5 (1 ) Pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1 ), terdiri atas pupuk anorganik (U rea, ZA, SP-36, NPK) d an pupuk organik. Kabupaten adalah Kabupaten Banjarnegara 2. Barge Eceran Tertinggi selanjutnya disebut HET adalah . "HET pupuk. Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi tahun 2021 jika kita bandingkan dengan Permentan terakhir yakni Permentan No. 9. 11. NPK Mutiara Rp 450. HET pupuk bersubsidi diperuntuk k an bagi petani atau kelompok tani secara tunai dalam kemasan tertentu di penyalur lini IV sesuai dengan ketentuan. Depi juga memaparkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian. Pupuk bersubsidi adalah p~~puk yang pengadaan dan penyalurannya ditataniagakan dengan Harga Eceran Tertingi (HET) yang ditetapkan ditingkat penyalur resmi atau kelompok tani. Jakarta, CNBC Indonesia - Tahun ini ada kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang naik Rp 300-450 per kilogram. 8. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembatasan tersebut. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bet-subsidi Untuk Sektor Pertanian di Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013; 16. 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 15/M-DAG/ PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian; 13. PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan akan menindak tegas mitra kios dan distributor yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas HET. e-RDKK Login e-VERVALApalagi, belum lama ini Kementerian Pertanian menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No. Sedangkan pupuk ZA, naik Rp 300 per kg dari Rp 1. Harga Eceran Tertinggi yang selanjutnya disebut HET adalah harga Pupuk Bersubsidi yang dibeli oleh petani/kelompok tani di Penyalur Lini IV yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian. 000 per liter. 500, ZA per kg Rp 1. - I kg g. pupk bersubsidi selalu tersedia. >-- <j- " h~ c. Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Alokasi d an Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020, diterbitkan dengan pertimbangan bahwa 1) pupuk bersubsidi rnemiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan Nasional; dan 2) bahwa pupuk bersubsidi berkaitan. t e. com. 300. 210/B/01/2021 Tentang Pedoman (Petunjuk) Teknis atau Juknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2021. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950. BAB I KETENTUAN UMUM. Kebutuhan Pupuk Bersubsidi adalah alokasi sejumlah Pupuk Bersubsidi Kabupaten Situbondo yang dihitung berdasarkan usulan dari Bupati atau Dinas Pertanian Kabupaten Situbondo. COM – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah untuk menambah alokasi pupuk subsidi. "Yang diuntungkan mungkin dari BUMN wajar, karena itu badan usaha milik negara ya. Peraturan Menteri Pertanian Nomor. BAB IV PENYALURAN DAN HET Pasal 6 Pupuk bersubsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) terdiri atas Pupuk Urea, Pupuk SP-36, Pupuk ZA, Pupuk NPK dan Pupuk Organik yang diadakanPupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Provinsi Lampung Tahun 2011; c bahwa agar . Saya enggak tahu jika harga itu melebihi harga yang sudah diatur pemerintah," ungkap Tasiran, salah. Bupati adalah Bupati Banjarnegara 3. Melihat begitu besarnya peranan pupuk dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditi pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional maka pemerintah mengeluarkan peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 87/Permentan/ SR. DENGAN RAHMAT TU'HAN YANG MARAEceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014, serta untuk penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai di tingkat petani, maka perlu mengatur Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kata Mojokerto Tahun 2014ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN TEGAL TAHUN 2010 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI TEGAL, Menimbang : a. 7. Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012; 11. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 771/KPTS/SR. Undang-Undang Nomor 6. . 000 per kg, pupuk ZA Rp 1. Dewan menilai, mellaui ditetapkannya HET diharapkan bakal menjaga keterjangkauan pupuk bagi petani. 110 ton. Se- olah-oleh HÉT itu sama sekali tidak meniadi. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/SR. 000,- per kg;Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015; 20. Sesuai Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 734 Tahun 2022, pada 2023 HET pupuk bersubsidi dipatok masing-masing senilai Rp2. Alokasi pupuk organik bersubsidi tahun anggaran 2021, menurut Permentan Nomor 49/2020, mencapai 2,27 juta ton, terdiri dari 1,50 juta ton pupuk organik cair dan 0,77 juta ton pupuk organik granule. Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahim Anggaran 2010; 9. Harga Eceran tertinggi (HET) adalah harga pupuk bersubsidi di Lini IV (di kios penyalur pupuk di tingkat desa/kecamatan yang dibeli olehSementara pupuk NPK Formula Khusus HET seharga Rp 3. 000,- per kg; c. 235 Ton, sedangkan realisasi sampai sampai. Dasar. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan: 1. Sektor Pertanian adalah sektor yang berkaitan dengan budidaya tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, hijauan pakan ternak, danPENYALURAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI Pasal 5 (1) Pupuk bersubsidi sebagaimana Pasal 2ayat (1) terdiri atas pupuk an-organikdan pupuk organik yang diproduksi dan diadakan oleh produsen. 000 ZA 1. Jenis pupuk bersubsidi terdiri dari Urea berwarna Pink (merah muda), SP-36, ZA, NPK dan Pupuk Organik Granul; 5. 300 per kilogram (kg) atau Rp 115. KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2013 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI SANGGAU, Menimbang a. 11. (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016; 3. Pupuk NPK seharga Rp 2. Mengingat : 1. Demikian informasi tentang Juknis dan HET (Harga Eceran tertinggi) Pupuk Bersubsidi Tahun 2021. Kami tidak mungkir bahwa masih ada oknum yang nakal,” tukasnya. 300 per kg untuk pupuk NPK, serta Rp3. Sektor Pertanian adalah sektor yang berkaitan dengan budidaya tanaman pangan, hortikultura, perkebtman, hijauan pakan ternak da. . (Ian Perangkat Daerah sebagai unsur Penyelenggara Pemerintah. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor ;7/M-DAG-PER/2/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan 1 Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/M-;DAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk i Bersubsidi Untuk Sektor. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/ SR. Namun pupuk ini dapat digunakan juga pada. Sektor Pertanian adalah sektor yang berkaitan dengan budidaya tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, hijauan pakan ternak, danALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KOTA TEGAL TAHUN ANGGARAN 2012 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA TEGAL, Menimbang : a. 9. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) Pupuk Bersubsidi. 2. 250 per kg atau Rp 112. ~ . Selain pupuk diatas ada juga Pupuk Bersubsidi ZA, NPK Formula Khusus dan Pupuk Organik Cair yang juga ditentukan HET pada Permentan No.